SUBANG, TINTAHIJAU.com – Inilah perbedaan antara Underpass, Overpass dan juga Flyover.
Pada prinsipnya, jalur Underpass, Overpass dan juga Flyover untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.
Selain itu, juga meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menghemat waktu tempuh.
Bagi sobat yang masih sering kebingungan membedakannya, yuk kita simak informasinya berikut ini!
- Underpass
Jalur lalu lintas berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah. Biasanya jalur ini dibangun di bawah jalur kendaraan lain atau perlintasan kereta api.
Underpass dibangun untuk mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menghemat waktu tempuh.
- Overpass
Jalur lintas yang dibangun melayang melewati daerah/kawasan tertentu atau persilangan sebidang dengan rel kereta api.
Seperti halonya underpass, Overpass juga dibangun untuk mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menghemat waktu tempuh.
- Flyover
Flyover dan Overpass ternyata hanya memiliki perbedaan dari daerah asal istilah.
Overpass merupakan istilah yang digunakan di Amerika Serikat. Sedangkan Flyover merupakan istilah yang digunakan di Inggris.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), padanan kata Overpass/Flyover dalam bahasa Indonesia adalah jalan layang.
Itulah ulasan terkait perbedaan antara Underpass, Overpass dan Flyover yang dikutip dari Kementerian PUPR. Jumat, (28/06/2024).