SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pj Bupati Subang, Dr. Imran, menggaris bawahi pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal.
Dia menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama dalam gerakan tolak judi online dan pinjol ilegal yang diharapkan mampu menuntaskan permasalahan yang meresahkan masyarakat.
“Permasalahan judi online ini dapat diselesaikan dan dicegah secara bersama-sama. Kita juga perlu melakukan upaya penanganan terhadap masyarakat yang kecanduan judi online,” ujar Imran
“Kami berharap dengan melibatkan kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda, permasalahan masyarakat dapat diselesaikan secara terkoordinasi dan sinergis ke depannya,” harap.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri pada saat Rapat Koordinasi seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Resinda Hotel, Kabupaten Karawang, pada Kamis, 14 November 2024.
Rapat yang diikuti kepala daerah ini dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman
Selain agenda rapat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat memaparkan isu terkait pinjaman online (pinjol) dan judi online. Pj. Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat berkomitmen untuk menolak pinjol ilegal dan mendukung perbankan dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Sudah banyak korban dari pinjol dan judi online, dan kita harus mencegah adanya korban baru. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, TNI, serta lembaga terkait harus diperkuat untuk melawan praktik ini. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pinjol ilegal serta solusi keuangan yang sah dan terpercaya sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan masyarakat dari pinjol ilegal dan judi online memerlukan sinergi dan komitmen bersama.
“Keberhasilan kita dalam menangani permasalahan ini bergantung pada komitmen dan sinergi kita bersama. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah untuk memperkuat pelayanan publik yang bebas dari kepentingan politik, serta menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” tambahnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjol Ilegal serta komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, dan para kepala daerah, termasuk Pj. Bupati Subang.