Ragam  

Patut Dicontoh! Ini Komitmen DAHANA dalam Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi

SUBANG, TINTAHIJAUCOM- DAHANA, perusahaan yang bergerak di bidang industri strategis yang memberikan layanan bahan peledak terpadu dan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus memperkuat komitmennya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi.

Berbagai langkah strategis dilakukan oleh DAHANA untuk memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta menciptakan lingkungan bisnis yang bebas dari korupsi.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, DAHANA telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sosialisasi pencegahan gratifikasi dan tindak korupsi. Melalui sosialisasi ini, DAHANA memberikan edukasi kepada seluruh karyawan mengenai pentingnya menolak gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM DAHANA Mohamad Nur Sodiq menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan DAHANA merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di lingkungan Kementerian BUMN yang salah satunya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Dewan Komisaris & Direksi PT Dahana Dirombak! Berikut Susunannya

“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi di seluruh proses bisnis kami, sekaligus menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, dan penerapan GCG secara menyeluruh di seluruh divisi perusahaan. Selain itu, ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo.” ujar Mohamad Nur Sodiq di Subang

Selain itu, terdapat Keputusan Direksi tentang Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PT DAHANA dan Penunjukan Karyawan sebagai Anggota FKAP PT DAHANA. FKAP merupakan unit pengendali suap dan gratifikasi di perusahaan yang diharapkan dapat mendorong proses Good Corporate Governance yang bersih dari hal-hal seperti penyuapan atau bentuk korupsi lainnya.

DAHANA juga turut aktif dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, dengan menyelenggarakan sosialisasi pembaruan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran perusahaan akan pentingnya menjaga integritas dan mencegah tindakan yang dapat merugikan perusahaan maupun negara. Sosialisasi ini melibatkan berbagai departemen, memastikan pesan anti korupsi meresap di seluruh lini operasional.

Baca Juga:  DAHANA Serahkan Bantuan Bibit Tanaman ke Bandung Barat

Penerapan SMAP menjadi salah satu langkah penting dalam upaya DAHANA menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan SMAP, perusahaan memiliki sistem yang terstruktur untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyuapan. Langkah ini juga sejalan dengan standar internasional, memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.

Selain itu, DAHANA juga memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik melalui pelatihan dan pengawasan internal yang ketat. Perusahaan secara rutin mengadakan pelatihan bagi karyawan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya GCG. Pengawasan internal yang efektif memastikan setiap kegiatan bisnis berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Upaya pencegahan korupsi di DAHANA tidak hanya berfokus pada internal perusahaan tetapi juga melibatkan pihak eksternal. DAHANA memastikan seluruh mitra bisnis memahami dan mematuhi kebijakan anti korupsi perusahaan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan rantai pasokan yang bebas dari praktik korupsi, sehingga seluruh proses bisnis berjalan secara adil dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  PT. . DAHANA Berikan Bantuan Sumur Air Bersih untuk Dusun Cikareo Subang

“Kami berharap dapat mengambil bagian dari penguatan budaya anti korupsi di lingkup BUMN,dan akhirnya dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Kami berkomitmen, untuk terus berada di garis depan pemberantasan korupsi, mewujudkan integritas sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas perusahaan,” tegas Mohamad Nur Sodiq.