Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampak Medsos terhadap Kesehatan Mental Anak di RI

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Sumber: Dok. Setwapres RI)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa banyak anak di Indonesia saat ini mengalami gangguan mental akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.

Dua jenis gangguan mental yang paling banyak ditemukan adalah anxiety disorder (gangguan kecemasan) dan depression disorder (gangguan depresi). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pembentukan tim kerja penyusunan aturan perlindungan anak di dunia digital yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta dua kementerian lainnya.

Menurut Budi, paparan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan kejiwaan pada anak-anak. Salah satu bentuk dampak negatif tersebut adalah perundungan (bullying) serta ajakan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Baca Juga:  Mudah Dilakukan, Ini Olahraga yang Tepat untuk Menjaga Berat Badan Pasca Libur Idulfitri

Selain gangguan mental, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menemukan banyak anak yang mengalami masalah kesehatan psikomotorik, khususnya dalam kemampuan berbicara. Banyak anak mengalami keterlambatan bicara (speech delay) yang memerlukan terapi wicara. Berdasarkan hasil skrining yang dilakukan, keterlambatan ini disebabkan oleh minimnya interaksi sosial anak dengan teman sebaya karena lebih banyak menghabiskan waktu bermain gadget.

Sebagai langkah preventif, Kemenkes mendukung wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta penyusunan regulasi perlindungan anak di dunia digital. Presiden, melalui Sekretaris Kabinet, menugaskan beberapa kementerian, termasuk Komdigi, Kemenkes, Kemendikdasmen, dan Kemenpppa, untuk menyusun aturan yang bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Baca Juga:  20 Maret Diperingati Sebagi Hari Kesehatan Mulut Sedunia

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menambahkan bahwa kebijakan ini didasari oleh tingginya risiko yang dihadapi anak-anak di dunia digital. Indonesia tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam kasus konten pornografi anak. Selain itu, ancaman lainnya seperti perjudian online, perundungan, dan kekerasan seksual terhadap anak juga semakin meningkat.

Dengan kondisi ini, diharapkan adanya regulasi yang jelas dan implementasi yang efektif guna melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial serta memastikan tumbuh kembang mereka tetap optimal di era digital.

Baca Juga:  Manfaat Mengonsumsi Air Rebusan Jahe di Pagi Hari saat Perut Kosong

Sumber: KOMPAS.com