SUBANG, TINTAHIJAU.com – Masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 23 November 2023.
Ini adalah kesempatan bagi pelamar CPNS untuk menyampaikan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi SKD yang telah diumumkan sebelumnya.
Berikut adalah informasi terkait jadwal, tata cara, dan contoh kalimat sanggah.
Jadwal Masa Sanggah SKD CPNS 2023:
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
Cara Mengajukan Sanggah SKD CPNS 2023:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta, lalu klik “Masuk”.
- Pilih menu “Sanggah”.
- Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologi dan alasan keberatan yang realistis dan valid.
- Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.
Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023:
- “Mohon dicek kembali nilai saya. Saya seharusnya bisa masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan, berikut lampiran sertifikat tes SKD.”
- “Berdasarkan nilai yang terlampir di sertifikat SKD, seharusnya saya bisa masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan.”
- “Mohon teliti kembali, hasil SKD saya seharusnya bisa lolos karena masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan.”
Apabila sanggahan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap SKD dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2023.
Pastikan untuk mengikuti jadwal dengan cermat dan menyampaikan sanggahan dengan argumen yang kuat.
Berita Terkait