BANDUNG, TINTAHIJAUCOM Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi atas isu yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait pajak kendaraan miliknya.
Dalam pernyataan terbarunya, KDM – sapaan akrab Gubernur memastikan bahwa seluruh urusan pajak kendaraan telah diselesaikan dan kendaraan kini telah terdaftar dengan pelat nomor Bandung.
“Yang saya miliki hari ini sudah, nomornya sudah Bandung. Tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata KDM, Sabtu (26/4/2025)
Kendaraan yang digunakan KDM, yaitu sebuah mobil Lexus, kini telah terdaftar sesuai domisili saat ini.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kendaraan tersebut tercatat di wilayah DKI Jakarta, namun kini telah dipindahkan secara resmi ke wilayah Bandung.
“Kemarin berproblem pajak di Jakarta. Hari ini sudah kita bereskan seluruhnya. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat,” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KDM untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal administrasi dan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjadi perbincangan hangat karena diketahui mobil miliknya, belum membayar pajak ditengah kebijakan-kebijakannya yang terbilang nyentrik, termasuk program penghapusan pajak.
Mobil mewah miliknya, yakni Lexus LX600, menunggak pajak hingga Rp 41 juta. STNK mobil dengan harga pasaran hingga Rp 1,9 miliar tersebut, diketahui masih berlaku hingga 19 Januari 2029. Namun, status pajak kendaraan nya sudah melewati jatuh tempo pada 19 Januari 2025.
Lewat unggahan media sosial nya, Dedi Mulyadi pun mengakui bahwa mobil mewah LX600 4×4 AT dengan nopol B 2600 SME tersebut merupakan mobil miliknya. Ia mengatakan enggan membayar pajak karena mobil tersebut masih ber-pelat Jakarta.