JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Prabowo Subianto meluruskan pernyataannya terkait isu memaafkan koruptor asalkan uang hasil korupsi dikembalikan. Dalam perayaan Natal Nasional di Jakarta pada Sabtu (28/12/2024), Prabowo menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk memaafkan para koruptor.
“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor, bukan begitu. Kalau koruptornya sudah taubat, bagaimana tokoh-tokoh agama ya kan? Orang bertaubat, berarti kembalikan dong yang kau curi,” ujar Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa pengembalian uang hasil korupsi merupakan bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat. “Enak saja, sudah nyolong ‘aku bertaubat’ yeh,” tambahnya, menegaskan bahwa sekadar bertaubat tidak cukup tanpa mengembalikan kerugian negara.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa upaya menyadarkan koruptor untuk bertaubat adalah bagian dari ajaran semua agama. “Saya mau sadarkan mereka, yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertaubatlah. Itu kan ajaran agama,” jelasnya.
Presiden mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum. “Yang mau membela rakyat, menegakkan kebenaran, menegakkan hukum, yang mau hilangkan korupsi, ayo bersatu sama kita. Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Prabowo sempat menyampaikan ide tentang kemungkinan memberikan amnesti kepada koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil curian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024).
“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat. Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong,” kata Prabowo saat itu.
Namun, Prabowo kini menegaskan bahwa yang dimaksud adalah kewajiban koruptor untuk mengembalikan uang rakyat, bukan memberi mereka pengampunan begitu saja. “Yang kau curi kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor, tidak,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan aparatur pemerintah untuk menjaga integritas dan bersikap bersih dalam menjalankan tugas demi mewujudkan pemerintahan yang berlandaskan kejujuran dan keadilan.