MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan perwakilan Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka tahun 2019.
Bupati Majalengka secara langsung menyerahkan bantuan tersebut di Pendopo Gedung Negara Pemkab Majalengka, Kamis 19/05/2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, para kepala OPD, serta ketua, bendahara sembilan partai politik hasil pemilihan umum legislatif Tahun 2019.
Ke sembilan partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasdem.
BERITA LAINNYA
Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid
Puluhan Pejabat Struktural Universitas Majalengka Dilantik
Antisipasi PMK, Polsek Ligung Majalengka Cek Kandang Hewan Peternak
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Majalengka H. Heri Rahyubi S.Pd., M.Pd. mengatakan bahwa hibah bantuan keuangan partai politik Tahun 2022, di Kabupaten Majalengka mengalami kenaikan 100 persen, dari Rp. 1500 menjadi menjadi Rp. 3000 / suara sah hasil pemilihan umum legislatif Tahun 2019.
Sehingga total anggaran yang dikeluarkan, sebelumnya Rp. 1.008. 406.500 mengalami kenaikan menjadi Rp. RP 2.016.813.000 dan agaran tersebut akan dibagikan kepada sembilan partai politik.
Diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperolehan 204.734 Suara dan mendapatkan hibah bantuan keuangan senilai Rp 614.202.000. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) senilai Rp308.034.000, dari peroleh suara 102.678 Suara, Partai Golongan Karya (Golkar) senilai Rp 213.756.000,00 dari perolehan suai 71.252 Suara.
Selengkapnya klik halaman berikutnya...