Kemenag Tetapkan Anggaran Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS pada 2025

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan anggaran sebesar Rp897 miliar untuk insentif guru non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru yang berperan penting sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan kebijakan ini dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Senin (2/12/2024). “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” ujar Nasaruddin, dikutip dari Kompas.com.

Selain dana insentif bagi guru non-PNS, Kemenag juga mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pendidikan lainnya dalam rencana tahun 2025. Di antaranya, Rp1,95 miliar untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Rp1,46 miliar untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Anggaran untuk Program Pendidikan Lainnya

Kemenag turut memberikan perhatian besar pada tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS yang dianggarkan sebesar Rp7,2 miliar. Selain itu, program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapat alokasi Rp11 miliar, BOS Pesantren Rp100 miliar, serta BOS RA/Sederajat sebesar Rp819 miliar.

Anggaran pendidikan tinggi juga menjadi fokus, dengan Rp591 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Rp160 miliar untuk BOPTN khusus Badan Hukum (UIII).

Prioritas pada Pendidikan Keagamaan

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Menteri Nasaruddin menegaskan bahwa kualitas pendidikan keagamaan tetap menjadi prioritas Kemenag. Ia juga menyoroti keberhasilan madrasah berbasis keunggulan, seperti Madrasah Insan Cendekia, yang terus menjadi tolok ukur dalam pendidikan tingkat nasional.

“Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain,” kata Nasaruddin.

Dengan kebijakan anggaran ini, Kemenag berharap dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional, khususnya melalui peran guru non-PNS yang semakin mendapatkan perhatian dan penghargaan.