Aturan Baru Arab Saudi Soal Ibadah Haji 2025, Kuota Pendamping Dikurangi 50%

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Dalam kebijakan terbaru tersebut, kuota pendamping haji akan dikurangi hingga 50%.

“Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50% ini kebijakan dari Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin setelah menghadiri Mukernas ke-IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Dengan adanya kebijakan ini, jumlah pendamping haji yang biasanya berjumlah 2.200 orang pada tahun-tahun sebelumnya akan berkurang menjadi hanya sekitar 1.100 orang pada tahun 2025.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Dorong Karawang Siapkan Integrasi Transportasi dari Stasiun Kereta Cepat

Meski demikian, Nasaruddin menyatakan dirinya telah meminta Menteri Haji Arab Saudi untuk meninjau kembali keputusan ini. Permintaan tersebut didasarkan pada panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia, yang rata-rata mencapai 48 tahun. Hal ini menyebabkan mayoritas jemaah haji yang berangkat berusia lanjut dan membutuhkan pendamping selama pelaksanaan ibadah.

“Tapi saya datang khusus kemarin ketemu dengan Menteri Haji, mohon ditinjau kembali, karena daftar tunggu kami 48 tahun ya, berarti rata-rata nanti jemaah haji itu sudah tua-tua, maka butuh pendamping,” jelas Nasaruddin.

Baca Juga:  Inilah Kandidat Kuat 4 Calon Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Nasaruddin juga menilai bahwa keberadaan pendamping haji dari Indonesia dapat meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengurus jemaah haji asal Indonesia. Menurutnya, pendamping haji memiliki keunggulan karena memahami bahasa Indonesia dan kondisi para jemaah.

“Kalau pemerintah Saudi Arabia yang harus mengurus semua itu kan tidak tahu bahasa Indonesia. Kemudian tenaganya juga terbatas. Nah, kalau pendampingnya dari Indonesia, kan tahu Bahasa Indonesia dan tahu penyakitnya yang dibimbing dan sebagainya. Kita nanti akan berharap tambahan pendampingannya itu ada,” tutup Nasaruddin.

Baca Juga:  Inilah Kenaikan Gaji PNS Terbaru Tahun 2024

Pemerintah Indonesia pun diharapkan terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali demi kelancaran ibadah haji, terutama bagi jemaah lanjut usia yang memerlukan pendampingan ekstra.