Perang Badar terjadi pada hari ke 17 bulan Ramadhan Tahun ke 2 Hijriyyah (puasa pertama umat Islam setelah diperintahkan Allah SWT). Perang ini sangat fenomenal, karena perang ini adalah perang pertama Rasulullah saw dan para sahabatnya menghadapi kekuatan musyrikin Quraisy setelah hijrah dan sekaligus perang ini menjadi penentu kekuatan politik ummat Islam saat itu. Pasukan kaum muslimin berjumlah 313 orang dan pasukan musyrikin Qurais berjumlah 1000 orang.
Dua kekuatan muslimin dan musyrikin sepakat utk "duel" di medan Badar, yang banyak lembah dan dataran tinggi berbukit, serta di tempat itu pun tersedia mata air Badar, setelah sebelumnya muncul berita, bahwa kaum muslimin akan mencegat kafilah dagang Abu Sufyan dari Syam menuju Makkah membawa perdagangan yang diangkut oleh 1000 unta, melewati jalan pinggiran Madinah
Saat musyrikin Quraisy mengetahui bahwa kaum muslimin akan mencegat kafilah dagangnya, mereka mengirimkan bantuan tentara untuk menghadapi kekuatan kaum muslimin, dan menyepakati pertempuran akan dilaksanakan di Badar. Saat pasukan kaum muslimin sampai di salah satu mata air yang berada di lembah Badar, Rasulullah SAW memerintahkan pasukannya untuk berhenti dan menjadikan lembah bermata air itu sebagai tempat sekaligus basis pertahanan dan kekuatan perang mereka.
OPINI LAINNYA
OPINI: ETIKA BERMUSYAWARAH DALAM BERORGANISASI
OPINI: SANG ALUMNI RAMADHAN TERHEBAT
OPINI: Kefitrahan Diri Menuju Bangsa yang Berdaulat dan Bermartabat
Seorang sahabat Rasul saw, yang paling tahu medan Badar bernama Hubaib Al-Mundzir mendatangi Rasulullah saw dan menanyakan, apakah Rasulullah saw menjadikan tempat tersebut karena perintah wahyu Allah atau hanya strategi beliau sendiri? Rasulullah saw menjawab bahwa itu strategi nya sendiri. Maka Hubaib Al-Mundzir dengan santun mengajukan usulan strategi agar pasukan tetap maju, dan berhenti di mata air berikutnya yang masih tetap berada di lembah badar. Sedangkan orang musyrikin juga sudah berada di bukit Badar dan menguasai mata air di atasnya. Hubaib Al-mundzir mengusulkan kepada Rasul saw untuk menggali lagi sumur-sumur tambahan di sekitar mata air itu, dengan tujuan terjadinya penyerapan air dari mata air yang dikuasai Quraisy dan mengalir ke sumur-sumur kaum muslimin yang sengaja digali. Dan benar saat perang Badar berkecamuk, sumur mata air Quraisy mengering sehingga mereka kehabisan logistik air minum dan hal itu salah satu penyebab musyrikin Quraisy kalah perang dan 70 orang dari mereka ditawan pasukan kaum muslimin.
Tentang 70 orang tawanan Quraisy ini, Rasulullah saw meminta pendapat dari 3 sahabat beliau yang mulia:
1. Abu Bakar Siddiq berpendapat bahwa 70 tawanan itu adalah keluarga mereka saat di Makkah, oleh karena itu beliau mengusulkan kepada Rasul saw agar membebaskan mereka dengan jaminan keluarganya membayar tebusan, agar hasil tebusan itu utk memperkuat pasukan perang kaum muslimin, dan berharap mereka yang dibebaskan kelak akan menjadi pengikut dan pembela Agama Islam.
2. Umar bin Khottob berpendapat, bahwa 70 orang Quraisy ini adalah yang mengusir Rasulullah saw dan para sahabatnya dari kota Makkah. Dan mereka sengaja keluar dalam perang Badar dengan tujuan ingin membunuh Rasulullah saw dan para sahabatnya, Umar mengusulkan untuk memenggal kepala 70 orang tawanan Quraisy tersebut.
Selengkapnya klik halamaan berikutnya