Bareskrim Ringkus 6 Tersangka Sindikat Aplikasi Asusila Beromset Ratusan Miliar

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri meringkus enam pelaku pasca terlibat dalam penyebaran pornografi jaringan internasional.
Sekedar informasi para pelaku yang saat ini mnejadi tersangka telah menyebarkan konten pornografi melalu platform website dan aplikasi.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro