Keluar dari Rumah Tahanan, Polri Awasi dan Cekal Dua Tersangka KSP Indosurya

SUBANG, TINTAHIJAU.COM - Dua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bebas dari rumah tahanan (rutan). Mereka telah dibebaskan karena masa tahanannya telah habis.
Kendati seperti itu, pihak Polri menyatakan