JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) secara tegas menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto. KontraS menilai usulan tersebut sarat dengan kepentingan politik golongan tertentu dan tidak mempertimbangkan sejarah secara menyeluruh.
“KontraS menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional tersebut,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, pada Senin (28/4/2025) sebagaimana dilansir oleh Tribunnews.com. Ia menambahkan bahwa wacana pemberian gelar kepada Soeharto bukanlah hal baru dan telah beberapa kali diusulkan sejak tahun 2008, 2010, 2014, dan 2016, namun tidak pernah ditindaklanjuti.
Dimas juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2014, saat masa kampanye pemilihan presiden, Prabowo Subianto pernah menjanjikan untuk mendorong Soeharto menjadi pahlawan nasional. Namun menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, disebutkan bahwa calon penerima gelar harus memenuhi asas kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan.
KontraS menilai Soeharto, selama 32 tahun menjabat sebagai presiden, justru terlibat dalam banyak pelanggaran HAM berat, pengikisan budaya demokrasi, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dimas menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan menjadi kompromi negara terhadap berbagai kasus pelanggaran tersebut dan bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
Dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada 25 April 2025, Dimas juga menyebut Soeharto sebagai sosok kontroversial. Ia menegaskan bahwa sepanjang masa pemerintahannya, terjadi berbagai pelanggaran HAM berat dan maraknya praktik KKN yang sangat mencederai nilai-nilai bangsa.
“Kami menilai, pemberian gelar pahlawan ini tidak layak diberikan kepada Soeharto, mengingat banyaknya kontroversi yang mewarnai masa pemerintahannya,” tegas Dimas.
Sementara itu, Kementerian Sosial melalui Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Mira Riyati Kurniasih, menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat sepuluh nama yang diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional 2025. Dari jumlah tersebut, empat merupakan usulan baru, sementara enam lainnya adalah usulan ulang dari tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa tokoh yang kembali diusulkan antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), KH Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan KH Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat). Adapun empat nama baru yang diajukan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan KH Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto pun memicu perdebatan di tengah masyarakat, memperlihatkan betapa kompleksnya persoalan sejarah dan warisan kepemimpinan di Indonesia.