FOLLOW SOCMED:

           

@TINTAHIJAUcom

Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Mulai 19 Januari 2022





SUBANG, TINTAHIJAU.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan harga minyak goreng menjadi satu harga, yaitu Rp 14 ribu per liter. Hal itu berlaku mulai tengah malam ini, atau Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01.

"Diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan kecil," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga:

Menurutnya, satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter itu, berlaku untuk minyak goreng kemasan, baik premium maupun kemasan sederhana. Pemerintah akan menerapkan harga tersebut, terlebih dahulu pada minyak goreng yang ada di ritel modern atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sedangkan untuk pasar modern berlaku paling lambat penyesuaian harga hingga pekan depan. "Jadi mulai besok seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter," ujarnya.

Dia berharap kebijakan itu dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat dengan harga terjangkau dan tidak merugikan konsumen.




Sumber: Tempo | Illustrasi

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.