SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan upaya untuk kelancaran saat mudik lebaran 2024 mendatang
Sejumlah rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 akan dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Mulai dari skema one way, contraflow, hingga ganjil-genap nomor kendaraan bermotor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam pelaksanaannya, skema ganjil-genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.
“Sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Dan berikut ini jadwal lengkap penerapan Sistem Ganjil – Genap:
- Arus Mudik
- Pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang;
- Pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang.
- Pada 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang.
2. Arus balik
- Pada 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 jalan tol ruas dalam kota Jakarta.
- Pada 13 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 jalan tol ruas dalam kota Jakarta.
- Pada 14 April sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 jalan tol ruas dalam kota Jakarta.