Begini Tanggapan DPP PDIP Terkait Kabar Hasto Krisyanto Jadi Tersangka KPK

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara PDIP, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui rumor tersebut. Namun, hingga saat ini PDIP belum menerima informasi resmi mengenai status hukum Hasto.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujar Chico kepada media pada Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga:  Diusung PKS di Pilkada Majalengka, Inilah Profil Singkat Koko Suyoko

Menurut informasi yang beredar, Hasto disebut terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, politikus PDIP yang hingga kini masih buron, kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Chico menyoroti adanya unsur politisasi hukum dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa dugaan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah muncul sejak lama dan dianggap sebagai upaya untuk melemahkan PDIP.

“Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” tegas Chico.

Baca Juga:  Gandeng Kemenlu, Pencabutan Status Warga Negara Afrika Paulus Tannos Tengah Diupayakan KPK

Chico juga menyinggung bahwa ancaman hukum terhadap beberapa ketua umum partai lain menjadi bukti nyata adanya politisasi hukum. Namun, berbeda dari partai lain yang memilih tunduk, PDIP memilih untuk terus melawan tekanan tersebut.

“Hanya PDIP yang tidak menyerah, justru semakin keras melawan. Ancaman penjara justru menjadi energi untuk menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengecek informasi terkait status hukum Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:  Kiai Maman Imanulhaq Salurkan Bansos Rp 51 Miliar di Majalengka

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan,” kata Tessa.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap KPK dan dinamika politik menjelang tahun politik 2024. PDIP menegaskan akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi situasi ini.