Bawaslu Subang Ingatkan Anggota DPRD Wajib Ambil Cuti Jika Mau Ikut Kampanye

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pejabat negara termasuk anggota DPRD yang terlibat aktif dalam kegiatan kampanye di Pilkada diwajibkan untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, khususnya Pasal 53. Dalam Pasal 53 ayat 1, disebutkan bahwa mereka dapat ikut dalam kampanye setelah mengajukan izin cuti yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Selain PKPU, kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang menyatakan bahwa anggota dewan dapat berpartisipasi dalam kegiatan kampanye, namun harus dilakukan dengan melengkapi izin cuti.

Ketua Bawaslu Subang, Achmad Mansur menegaskan dengan adanya aturan tersebut, seluruh Anggota DPRD Subang harus tunduk dan taat dengan aturan yang berlaku. Dia mengingatkan, Anggota DPRD harus cuti jika ingin terlibat aktif dalam kegiatan kampanye.

“Kami sudah sampaikan kepada sekretariat DPRD agar orang-orang yang menjadi Anggota DPRD andai akan ikut sukseskan salah satu paslon, bisa koordinasi dengan sekretariat, agar mengambil cuti,” kata Mansur.

Dia menegaskan selama dalam masa izin cuti kampanye, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya, kecuali untuk tujuan pengamanan. Ini sesuai dengan Pasal 60 ayat 1 PKPU yang melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan.

Namun demikian, Mansur mengaku pihaknya belum mendapatkan data terkait nama-nama anggota yang termasuk dalam tim pemenangan dan atau akan ikut dalam kampanye paslon

“Sampai hari ini langkah kami mengkrocek kembali, apakah ada nama yang masuk sebagai tim kampanye karena surat itukan masuknya ke KPU,” katanya.

Jika nantinya ada Anggota DPRD yang terlibat dalam pemenangan namun tidak mengantongi surat cuti, Mansur menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan dengan mengkaji bentuk pelanggarannya

“Tindakannya nanti kita lihat, apakah ada aktivitas itu, nanti kita uji untuk dilakukan penanganan-penanganan berikutnya,” tandasnya