Ria Ricis dan Teuku Ryan Bercerai, Surat Gugatan Tersebar di Medsos

Ria Ricis dan Teuku Ryan | Foto IG @riaricis1795

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pada Kamis (2/5/24), berita tentang perceraian resmi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan menggema. Sebelumnya, pada 30 Januari 2024, Ricis mengajukan gugatan cerai kepada Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Isi gugatan cerai Ricis telah menjadi perbincangan di media sosial setelah tersebar luas. Isi gugatan ini bahkan dapat diakses oleh publik melalui laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam putusan ini, kita dibawa ke akar masalah rumah tangga Ricis dan Teuku Ryan. Ternyata, retaknya rumah tangga mereka bermula sejak April 2022, saat Ricis sedang mengandung anak pertama mereka.

“Dahulu rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat harmonis, tetapi sejak April 2022, rumah tangga mereka mulai tidak sejalan. Penggugat merasa bahwa Tergugat tidak lagi bersikap netral sebagai suami dan anak,” begitulah cuplikan dari dokumen tersebut seperti yang dimuat di laman HaiBunda, Senin (06/5/2024).

Konflik pertama muncul pada bulan Ramadan 2022, ketika Ricis tersinggung oleh ucapan ibu mertuanya. Namun, Teuku Ryan justru membela ibunya tanpa memperhatikan perasaan Ricis.

Sikap Teuku Ryan semakin berubah seiring berjalannya waktu. Setiap kali terjadi perselisihan, Teuku Ryan selalu menyalahkan Ricis atas ketidakharmonisan hubungan mereka dengan keluarga, terutama orang tua Teuku Ryan. Bahkan, dalam pernyataannya, Teuku Ryan selalu membela ibunya dalam setiap pertengkaran.

Di sisi lain, Teuku Ryan menolak pernyataan Ricis tentang penyebab ketidakharmonisan rumah tangga mereka. Teuku Ryan menekankan bahwa ia hanya berusaha menjembatani komunikasi antara Ricis dan ibunya, dan menilai bahwa pernyataan Ricis tidak adil.

Lebih lanjut, dokumen perceraian ini mengungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki hubungan mereka, termasuk ibadah umrah yang mereka lakukan bersama pada Desember 2023. Namun, semua upaya tersebut gagal mempertahankan rumah tangga mereka yang semakin retak.

Pada akhirnya, gugatan cerai diajukan oleh Ricis pada 30 Januari 2024, dan putusan cerai dikeluarkan pada 2 Mei 2024. Pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Ricis, sementara Teuku Ryan diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta setiap bulan hingga anak tersebut dewasa.

Perceraian antara Ricis dan Teuku Ryan menjadi pelajaran bahwa dalam sebuah pernikahan, komunikasi yang baik dan pengertian antara pasangan serta keluarga sangatlah penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.