BKN Buka Pendaftaran PPPK Periode Kedua, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil.

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode kedua di tahun 2024. Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Tahun Anggaran 2024 dengan nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, yang diterbitkan pada 30 September 2024.

Pendaftaran PPPK kali ini ditujukan khusus bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BKN di bkn.go.id.

Persyaratan Dokumen yang Diperlukan

Para pelamar yang berminat untuk mendaftar PPPK BKN Periode 2 Tahun 2024 wajib mempersiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian formal.
  2. KTP asli atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  3. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BKN, ditulis tangan atau diketik, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000.
  4. Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) untuk lulusan SMA/sederajat.
  5. Transkrip nilai asli bagi lulusan SMA/sederajat.
  6. Surat pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan.
  7. Surat keterangan aktif bekerja selama dua tahun terakhir di BKN, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  8. Surat pernyataan data diri pelamar dengan e-meterai Rp10.000.
  9. Surat keterangan disabilitas bagi pelamar penyandang disabilitas.

Kriteria Pelamar PPPK 2024

Berikut ini adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK BKN Tahun 2024:

  1. Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Berusia antara 20 hingga 55 tahun saat melamar.
  3. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah Pendaftaran PPPK 2024

Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:

  1. Membuat akun di situs SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Melengkapi biodata, informasi pendidikan, dan data diri sesuai dengan KTP.
  3. Memilih jenis seleksi “PPPK” dan mengisi pilihan instansi serta formasi yang tersedia.
  4. Mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pengecekan ulang data.
  5. Mencetak kartu pendaftaran setelah data diverifikasi.

Jadwal Seleksi PPPK Periode 2 Tahun 2024

Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi PPPK BKN periode kedua tahun 2024:

  • Pengumuman: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengumuman kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Para pelamar diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Bagi yang berminat, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera persiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi PPPK BKN periode kedua tahun 2024.