Puluhan AKtivitas Galian C di Subang Ilegal

TINJAU SUBANG- Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Subang mencatat ada sekitar 20 lebih titik usaha galian C tidak berizin alias ilegal.
Upaya penertiban dengan memberikan surat peringatan pun belum berbuah hasil karena pengusaha galian liar tersebut tetap nekat beroperasi. Tidak hanya itu perusahaan nakal