SUBANG, TINTAHIJAU.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menanggapi viralnya video ajakan jihad yang dimasukkan dalam susunan kalimat azan dan iqomat.
Menurutnya, susunan lafaz azan dan iqomat bersifat tauqifi, artinya susunan itu sudah dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan tidak perlu diubah ataupun ditambah-tambahkan.
"Kecuali dalam beberapa kesempatan, misalnya ketika ada angin besar, ada sesuatu yang membahayakan, maka di luar azan dan iqomat itu seorang muadzin biasanya memberi tahu untuk salat lah di rumah masing-masing. Itu (Hayya Allal Jihad) bukan bagian dari azan dan iqomat," kata Maman kepada TINTAHIJAU.com
Dia menekankan, viralnya video azan Hayya Allal Jihad seyogianya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Maman meminta umat muslim dalam hal ini jangan mudah terprovokasi dan terhasut.
Anggap saja, kata dia, orang-orang di dalam video viral tersebut sedang melakukan lomba azan atau lomba iqomat secara mengada-ada lantaran sedang cemas dan panik. Sebab, melakukan pembaruan ajaran Islam tanpa berpedom pada sumber otoritatif seperti Alquran dan hadis.
"Walaupun kreativitasnya berlebihan, bedanya bid'ah yang mengada-ada. Makanya kalau saya sih berprinsip tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, toh masyarakat yang rasional, masyarakat yang patuh kepada ajaran para ulama, habib akan selalu mengikuti ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah SAW," papar Anggota DPR dari Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang