MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com - Pembatasan Sosial Berskala Mikro diberlakukan mulai Senin (23/11/2020). Ini dilakukan terkait meledaknya angka Kasus Covid-19 dalam beebrapa hari terakhir ini
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Jujun Junaedi menngapreisasi upaya yang dilakukan Pemkab tersebut dalam kerangka menekan jumlah warga terkonfirmasi Covid-19.
Dengan pembatasan ini diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di kota Angin tersebut. "Keputusan yang diambil oleh Bupati Majalengka sangat bijak karena pemberlakuan tersebut ditujukan untuk mencegah penyebaran yang lebih luas," kata Jujun, Senin (23/11/2020).
BERITA LAINNYA:
PSBB Diberlakukan, Waka Polres Majalengka Pimpin Ops Yustisi
Innalillahi, Dalam Sehari 101 Warga Majalengka Terkonfirmasi Covid-19
Namun begitu, Jujun meminta Pemkab memastikan kebutuhan untuk warga yang derahnya diterapkan PSBB. "Menyangkut kebutuhan soal kelangsungan hidup harusnya ada peran serta dari Pemda Majalengka, karena tidak semua desa memiliki anggaran desa yang mumpuni," tuturnya .
Jujun juga meminta Pemkab melalui Satgas untuk memperhatikan kebutuhan bagi warga yang etrkonfirmasi Covid-19, terlebih saat menjalani isolasi mandiri di rumah
"Hari ini saya mendapatkan kabar dari seorang kerabat korban yang sedang isolasi mandiri, kabarnya sejak pertama kali melakukan isolasi belum ada bantuan dan perhatian dari pemda Majalengka," pungkasnya
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.