MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com - Kegiatan Musrenbang RKPD Di Kecamatan Tahun 2021 dilaksanakan selama 4 hari dari 22 – 25 Februari 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, hari pertama ini di ikuti sebanyak 7 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukahaji, Kecamatan Malausma, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Kasokandel, Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Sindangwangi, Kecamatan Jatiwangi.
Bupati Majalengka H. Karna Sobahi mengatakan dalam sambutannya kegiatan musrenbang ini sangat penting untuk dilakukan untuk menyepakati usulan kegiatan yang bersifat prioritas dan mengelompokkannya sesuai dengan potensi di setiap kecamatan.
Bupati berharap, musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dalam tingkat kecamatan menjadi dasar bagi pemerintah desa melalui pemerintah kecamatan untuk bisa menentukan mana kebutuhan dasar untuk desa.
"Desa memiliki kewenangan lokal untuk menentukan serta memilah dan memilih mana kebutuhan dasar, agar nanti terkait infrastruktur bisa menggunakan dana desa secara optimal," kata H. Karna di Gedung Yudha Pendopo Majalengka, Senin (22/2/2021).
Sementara, Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan dengan pengelolaan dana desa yang tepat serta di sesuaikan dengan potensi lokal di setiap kecamatan diharapkan mampu menciptakan kewenangan lokal. "Jadi agar semua anggaran serta pelaksanaan berjalan optimal," katanya