SUBANG, TINTAHIJAU.com - Pemkab Subang menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
Rakor yang digelar di ruang rapat bupati itu dipimpin Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dan diikuti perwakilan dari Forkopimda, OPD dan Satgas Covid-19. "Rapat mensepakati Belajar dilaksanakan tatap muka dengan beberapa konsekwensi yang harus dipenuhi," kata Wakil Bupati Subang usai rapat.
BERITA LAINNYA:
Sabar Dulu, Belajar Tatap Muka di Subang Masih Menunggu Keputusan Bupati
Berstaus Orange, Pemkab Purwakarta Tunda Rencana Belajar Tatap Muka
Jika Belajar Tatap Muka, Dinas Dikbud Subang Wajibkan Sekolah Penuh Empat Syarat ini
Sebelum Belajar Tatap Muka, Komisi IV DPRD Subang Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan Sarana Prokes
Keputusan ini baru hasil kesepakatan pada Rapat. Artinya, ini belum final. Sebab, hasil rapat tersebut nantinya dilaporkan ke Bupati Subang. "Hasil rapat ini Kita laporkan ke Bupati, soal kapan dimulainya nanti kita bahas lagi" imbuhnya
VIDEO: Kisah Sedih Guru SMAN Subang Lama Tak Jumpa Siswa
Beberapa yang harus dipenuhi ketika belajar dilaksanakan dengan tatap muka diantaranya, terpenuhinya beberapa fasilitas seperti kebutuhan penerapan protokol kesehatan, pengukur suhu badan dan lainnya.
Soal teknis pembelajaran, kata Wabup, ada beberapa usulan, seperti durasi pembelajaran dibatasi maksimal 5 jam, pembelajaran dilakukan dengan sistem shift, dan jumlah murid dibatasi. "Secara teknis, nanti akan dirumuskan lagi di rapat berikutnya, termasuk kesiapan infrastuktur di sekolah, kita akan data secara detail," terangnya
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.