SUBANG, TINTAHIJAU.com - Puluhan anggota DPRD dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Subang berangkat ke Yogyakarta terkait Raperda Zonasi Wisata.
Agenda kunjungan kerja itu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Zonasi Kepariwisataan yang sednag dibahas DPRD Subang. Anggota DPRD yang berangkat ke Yogyakarta adalah Anggota Pansus Raperda. Mereka berada di Yogyakarta hingga Jumat (19/7/2019) besok. "Tentang kepariwisataan yang sedang dibahas di DPRD, kita ke Bantul ya untuk ketemu dengan Dinas dan DPRD nya," kata Plt Sekretaris Dewan Ujang Sutrisna
VIDEO PILIHAN:
Melestarikan Moda Transportasi Tradisional dengan Naik Becak
Kuliner Ekstrim di Subang Kota, Porsi Jumbo Ceng
EKspresi Bupati Subang Santap Kuliner Buhun
Sementara dari unsur Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, diperoleh informasi selain Bidang Kepariwisataan, mereka yang berangkat ke Yogyakarta adalah organisasi dan masyarakat yang membidangi masalah keparawisataan.
Seperti halnya DPRD, mereka berada di Yogyakarta hingga Jumat (19/7/2019). "Iyah saya hampir lupa, ada masyarakat pariwisata juga yang ikut, jadi biar mereka juga tahu. Saya lupa ya daerah tujuannya, tapi katanya ada dua Kabupaten, biar ada perbandingan," kata Kepala Disparpora Ugit Sugiana.
Lebih jauh Ugit mengatakan, dirinya kaget, Subang yang memiliki potensi wisata, tapi belum memiliki Perda tentang Pariwisata. "Saya kaget loh, selama ini kita ternyata tidak punya Perdanya," jelasnya
Sekedar informasi, Raperda Zoansi Kepariwisataan ini merupakan prakasa DPRD Subang. Raperda ini disampaikan pada Paripurna DPRD Jumat (12/7/2019) lalu. Pihak eksekutif mengapreisasi inisiasi Raperda tersebut. Dengan adanya Perda tengtang Kepariwisataan, diharapkan ke depan bidang kepariwisataan lebih menggeliat dan lebih baik lagi.
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
Twitter: TINTAHIJAUcom