SUBANG, TINTAHIJAU.com - Empat titik proyek rehab di Dinas Kesehetan Subang gagal dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 lalu. Pihak Dinkes mengajukan backlist terhadap pelaksana proyek.
Empat titik proyek rehab senilai sekitar Rp1 miliar itu adalah Puskesmas Pembantu (Pustu) Cigugur Pusakajaya, Pustu Curugrendeng Jalancagak dan Pustu Sindanglaya Tanjungsiang serta Polindes Karangsari Binong.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Siti Suharni mengatakan sesuai kalender pengerjaan, proyek rehab di empat titik itu harus sudah beres p[ada Awal NOvember 2018 lalu. Namun hingga batas akhir, pengerjaan belum tuntas.
"Bukan kabur ya, tapi oneprestasi. Seharusnya bulan November sudah beres, tapi nyatanya tidak. Dan tidak ada permintaan penambahan waktu," kata Siti kepada TINTAHIJAU.com
Siti, imbuhnya, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pelaksana proyek. Namun surat itu hingga saat ini digubris. Bahkan, jelas Siti, dia tidak mendapat jawaban pasti alasan tidak tuntasnta pengerjaan proyek.
"Surat peringatan sudah kita kirim, tapi tidak dijawab. Tidak ada jawaban pasti kenapa tidak selesai," katanya
Sebagai konsekwensinya, Siti mengajukan perusahaan pelaksana proyek di empat titik itu masuk daftar blacklist ke pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dana jaminan sudah dikembalikan.
"Kalau bicara kerugian secara materi, sepertinya belum ada ya. Karena kita bayar sesuai pekerjaan. Tapi kerugian targeting, pasti. Yang seharusnya beres 2018, jadi tertunda," imbuhnya
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
Twitter: TINTAHIJAUcom
Youtube: TINTAHIAJU Channel