SUBANG, TINTAHIJAU.com - Bupati Subang H. Ruhimat menyatakan dari hasil kajian akademik, pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang utara, direkomendasikan.
Pernyataan ini didasari dari laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang dalam zoom meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara di Ruang Bupati 1, kamis (14/01/2021)
"Kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah kami janjikan pada saat sebelum kami terpilih hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat pantura," kata Ruhimat
BACA JUGA:
Akhirnya! Bupati Rekomendasikan Pemekaran Kabupaten Subang Utara
Hasil Polling: 52.29% Responden Sangat Setuju Pemekaran Kabupaten Subang
Namun begitu, Ruhimat menghimbau, masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas mengingatk di daerah Pantura ada proyek nasional.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas mengingat program strategis nasional patimban sudah beroprasidan jalan patimban-cilamaya sedang dalam proses," tambahnya.
Berdasarkan laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) diantaranya Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan,Patokbeusi, Sukasari, Pusaka jaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi.
Keinginan masyarakat Pantura untuk memisahkan diri dari Kabupaten induk bukan terjadi kali ini saja. Belasan tahun sebelumnya, desakan ini disuarakan dan sepat dilakukan kajian. Namun upaya itu kandas karena dianggap belum layak
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.