UMK Kecil, Buruh Subang Ancam Mogok Massal

TINJAU SUBANG- Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Subang resmi menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp1.355.745. Keputusan itu tidak membuat buruh puas. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal.
Usai penetapan UMK, ribuan buruh yang menggelar aksi demo sejak siang, tidak bergeming. Mereka bertahan di depan