Tergiur Rp40 Juta, Motor Warga Majalengka Dibawa Kabur Rekan Bisnis

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengkamenangkap pria Y (43) dalam kasus penipuan. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Panyingkiran itu berhasil membawa kabur motor korban Nana Rusdiana warga Kecamatan Ujungjaya.
Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku sedang berada di rumah makan yang berada di