SUBANG, TINTAHIJAU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya sudah menciduk MFA, pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV yang mengacungkan pistol setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.
"Saya akan merilis pengungkapan Ditkrimum dan Lantas Polda Metro Jaya terkait kejadian sopir kendaraan roda empat sempat mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke warga di Duren Sawit," ujar Yusri Yunus dalam live streaming akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2021) siang.
Yusri mengungkapkan, setelah kejadian tersebut kemudian Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral di media sosial dengan nomor polisi B-1673.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Pengendara Fortuner Todongkan Senjata
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang supir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," jelas Yusri.
Tersangka MFA diamankan di salah satu parkir sebuah mal. "Kita amankan di salah satu parkiran mal. Ini perbuatan tersangka melanggar hukun. Kita lakukan pendalaman. Dia kita amankan di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan," tambah Yusri.
Sebelumnya, pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 1673 SJV yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah sepeda motor Honda Vario AD 2471 ASF mengacungkan pistol untuk mengancam warga.
Sumber: SINDONews
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.