SUBANG, TINTAHIJAU.com - Setelah hampir sebulan melakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dwi Farica Lestari, janda muda asal Subang yang ditemukan tewas di Thailia Homestay, Denpasar, 16 Januari 2021 silam.
Pembunuh warga Kebon Danas, Subang itu adalah Wahyu Dwi Setyawan (23). Wahyu pembunuh DFL ditangkap di kampung halamannya di wilayah Dusun Krajan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).
Butuh waktu cukup lama bagi tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar untuk mengendus dan menangkap pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kota Denpasar ini.
BERITA TERKAIT:
Kedatangan Jenazah DFS yang Tewas di Bali Disambut Histeris Keluarga
Kantongi Identitas, Polisi Ultimatum Pembunuh Cewek Subang di Bali
Fakta di Balik Tewasnya Perempuan asal Subang di Denpasar Bali
Kasus pembunuhan sadis terhadap wanita muda bernama Dwi Farica Lestari (23) ini terjadi pada Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 02:30 wita di sebuah homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Pelaku kemudian baru bisa ditangkap tim gabungan dari kepolisian Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20:00 Wita.
Adalah seorang pria muda bernama Wahyu Dwi Setyawan (23) yang ternyata menjadi pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari, yang berasal dari Subang, Jawa Barat ini.