Sistem Perlindungan Sosial untuk Masyarakat Akan Dirombak Pemerintah, Ini Tujuannya

SUBANG, TINTAHIJAU.com - Pemerintah Republik Indonesia tengah menggodok sistem Perlindungan Sosial untuk Masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di tanah air hingga mencapai titik terbawah yakni 0% pada tahun 2024 mendatang.
Seperti yang kami kutip dari detikcom Selasa (5/1/2021), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso